Nomor Pelumas Terdaftar Setiap jenis pelumas dengan nama dagang pelumas tertentu yang dipasarkan di dalam negeri wajib memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) pelumas yang ditetapkan pemerintah dan wajib memiliki Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Nomor Pelumas Terdaftar adalah Nomor yang diberikan oleh Direktur jenderal Migas terhadap suatu nama dagang
Persyaratan Pengurusan dan Perpanjangan NPT
Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) Wajib di miliki setiap Perusahaan atau Organisasi yang ingin menjual atau mendistribusikan Pelumas baik oli atau Grease Untuk Otomotif ataupun Industri di Wilayah Republik Indonesia.Setiap Badan usaha pemegang NPT diminta untuk mengajukan surat permohonan perpanjangan NPT
Beberapa Fungsi dan Manfaat memiliki NPT ( Nomor Pelumas Terdaftar )
Melindungi Konsumen Salah satu kewajiban perusahaan minyak pelumas yang telah memperoleh NPT adalah menampilkan NPT pada kemasan produknya. Ini merupakan langkah perlindungan terhadap konsumen karena produk tersebut telah dinyatakan produk pelumas berkualitas. Produk dijamin tidak akan menyebabkan kerusakan terhadap mesin
Pengurusan (NPT ) Nomor Pelumas Terdaftar
Kami yakin sebagian besar dari para Pembaca sudah memahami bahwa jika semakin bertambah banyak pelumas yang diproduksi, maka semakin besar juga kemungkinan akan dapat mengakibatkan pencemaran pada lingkungan. Salah satunya adalah oli bekas. Semakin banyak penyebaran dan penggunaan pelumas, maka
FLOWCHART NPT
Kali ini kami ingin berbagi mengenai proses atau alur kerja dalam mengajukan NPT. Dengan demikian, setiap Pembaca mengetahui seluruh proses yang dibutuhkan dan berapa lama waktunya saat mengajukan NPT. Selamat menikmati! Flowchart yang kita bahas kali ini tentunya bersumber dari