Nomor Pelumas Terdaftar Setiap jenis pelumas dengan nama dagang pelumas tertentu yang dipasarkan di dalam negeri wajib memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) pelumas yang ditetapkan pemerintah dan wajib memiliki Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Nomor Pelumas Terdaftar adalah Nomor yang diberikan oleh Direktur jenderal Migas terhadap suatu nama dagang